Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditi Jeruk di Kabupaten Sambas
Rabu (20/11/24) Tim BPSIP Kalimantan Barat yang diwakili oleh Abdullah Umar SP, MSc., Didik Saifuddin Anshori , STP, Trisna Yasi Agung W, SST. dan Risma Mayora Lamtina Tinambunan, SST melaksanakan Pendampingan Penerapan Standar Instrumen Pertanian Komoditi Jeruk pada kegiatan Hasil Identifikasi Standar Instrumen Pertanian Spesifik Lokasi di Desa Sejiram Kabupaten Sambas. Kegiatan ini dihadiri oleh Anita (koordinator POPT Kab. Sambas), Yeni Demila (PPL Desa Sejiram) dan 20 petani (sebagai peserta).
Pendampingan penerapan standar merupakan bagian kegiatan untuk menghasilkan dokumen kebutuhan SNI spesifik lokasi sesuai dengan kebutuhan pengguna. Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi penerapan standar instrumen pertanian komoditi jeruk di kabupaten Sambas khusunya di Desa Sejiram.
Rangkaian kegiatan dalam pendampingan dimulai dengan sambutan dari Abdullah Umar SP, MSc., (selaku penanggung jawab kegiatan Pendampingan). Dilanjutkan dengan materi Teknik Pembuatan Pupuk Organik dan Standar Pupuk Organik Padat (SNI:7763-2018) oleh Didik Saifuddin Anshori , STP. Materi kedua berjudul OPT Tanaman Jeruk dipaparkan oleh Anita (Koordinator POPT Kab. Sambas). Setelah penyampaian materi, dilakukan diskusi kelompok dan demontrasi Pembuatan Pupuk Organik Padat.
Melalui Pendampingan ini diharapkan keterampilan petani meningkat serta dapat mempraktekkan ilmu yang dibagikan dalam kegiatan usahataninya khususnya komoditi jeruk. Diharapkan juga adanya peningkatan produktivitas jeruk di Kabupaten Sambas.